Indonesia Mass Transit Project (Индонезия - Тендер #71587275) | ||
| ||
| Для перевода текста тендера на нужный язык воспользуйтесь приложением: | ||
Страна: Индонезия (другие тендеры и закупки Индонезия) Организатор тендера: The World Bank Номер конкурса: 71587275 Дата публикации: 29-03-2026 Источник тендера: Тендеры всемирного банка |
||
P169548
Indonesia Mass Transit Project
Indonesia
OP00435306
Request for Expression of Interest
Published
ID-DGLT-438606-CS-INDV
Individual Consultant Selection
English
Mar 29, 2026 08:15
Mar 28, 2026
Directorate of Road Transport, Directorate General of Land Transportation
Zulkarnain Muin Warso
Kementerian Perhubungan Gedung Karya Lantai 7 Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta
Indonesia
Indonesia
+62 851 86239876
www.dephub.go.id
PENGUMUMAN
Undangan untuk Memasukkan Pernyataan Berminat
(Request for Expressions of Interest)
(JASA KONSULTANSI – KONSULTAN PERORANGAN)
INDONESIA
Indonesia Mass Transit Project
Loan IBRD No. 9340-ID
Nama Paket:
Senior Monitoring and Evaluation Specialist
Nomor Referensi ID-DGLT- 438606-CS-INDV
Pemerintah Indonesia telah menerima pembiayaan dari Bank Dunia dan Agence Française de
Développement (AFD) untuk mendanai Indonesia Mass Transit Project di BBMA dan
Mebidang, dan bermaksud menggunakan sebagian dana tersebut untuk jasa konsultansi ini.
Tujuan dari jasa konsultansi ini adalah untuk memberikan dukungan dan bantuan bidang
pengawasan dan pengendalian kepada Project Management Unit (PMU) dan Project
Implementation Unit (PIU).
Ruang lingkup layanan Senior Monitoring and Evaluation Specialist, antara lain, adalah untuk
membantu dan mendukung PMU dan PIU dalam:
1. Memastikan kualitas pelaksanaan program melalui pengembangan, pembaruan
berkelanjutan, dan diseminasi pedoman proyek, manual, serta prosedur operasi standar.
2. Mengembangkan mekanisme pemantauan dan memastikan pencapaian Key Performance
Indicators (KPI) dan Project Development Objectives (PDO).
3. Melakukan pemantauan bulanan dan tinjauan kinerja untuk memastikan seluruh kerangka
logis dan KPI tercapai.
4. Membangun dan mengelola alur informasi yang efektif, mekanisme koordinasi, serta
berbagi sumber daya di seluruh tingkatan pemerintah, konsultan, kontraktor, dan
penerima manfaat.
5. Melaksanakan supervisi sistematis, pemeriksaan lapangan secara berkala, serta kegiatan
verifikasi untuk memastikan kepatuhan terhadap standar, jadwal, dan rencana
pelaksanaan yang telah disetujui.
6. Memberikan analisis berbasis bukti serta rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan
efektivitas dan keberlanjutan program.
7. Memberikan dukungan manajemen program secara menyeluruh, termasuk perencanaan
program, pelaksanaan, supervisi, monitoring dan evaluasi (M&E), serta penjaminan mutu
sesuai dengan rencana implementasi yang telah disepakati.
8. Menganalisis data pemantauan dan menyusun laporan pemantauan program secara
berkala.
9. Memfasilitasi, memantau, dan mengawasi PRMC, PMC, DEDC, Konsultan Supervisi,
dan Kontraktor dalam melaksanakan kegiatan pemantauan program untuk memastikan
kualitas yang optimal.
10. Mengoordinasikan dan mengelola tim pemantauan program di tingkat nasional dan kota.
11. Memastikan dukungan teknis yang memadai tersedia serta rencana kerja yang telah
disetujui dilaksanakan tepat waktu.
12. Melakukan analisis berkala terhadap pencapaian KPI dan menyusun strategi untuk
meningkatkan kinerja program.
13. Melaksanakan pengendalian mutu terhadap kegiatan pemantauan dan pengendalian
program di tingkat nasional dan kota sesuai dengan Master Schedule yang disetujui oleh
PMU/PIU.
14. Melaksanakan pengendalian mutu terhadap pengembangan, pemeliharaan, dan analisis
berkala atas basis data program serta sistem terkait.
15. Menyusun laporan kegiatan program secara berkala sesuai kebutuhan PMU/PIU.
16. Menyusun Project Completion Report (PCR) pada akhir periode pelaksanaan program.
17. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh PMU/PIU.
Konsultan harus memiliki kualifikasi dan pengalaman minimum sebagai berikut:
1. Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk
(KTP)/paspor/surat keterangan domisili tinggal;
2. Memiliki NPWP;
3. Pendidikan minimal Magister (S2) atau yang disetarakan;
4. Memiliki pengalaman minimal 10 tahun dengan kemampuan teknis dan manajerial dalam
manajemen proyek pada kegiatan monitoring program/proyek (pengembangan
mekanisme pemantauan, analisis data, pelaporan, serta implementasi pengendalian
mutu);
5. Menyampaikan surat pernyataan (bermaterai) bahwa dapat:
- Mengelola beberapa tugas di bawah tekanan dan tenggat waktu yang ketat.
- Bekerja secara mandiri dan mencari bimbingan tentang masalah yang kompleks.
- Memiliki keterampilan interpersonal yang sangat baik, orientasi tim yang kuat, dan
kemampuan untuk berkolaborasi di seluruh unit fungsional.
6. Menyampaikan Surat Pernyataan Minat;
7. Menyampaikan Formulir Kode Etik Tenaga Ahli;
8. Apabila dari semua kandidat memenuhi syarat poin 1 - 7, maka penetapan kandidat
terbaik adalah yang memiliki nilai pengalaman tertinggi sebagai Tenaga Ahli di proyek
Pemerintah yang didanai dari dana pinjaman atau hibah luar negeri.
Senior Monitoring and Evaluation Specialist akan berkedudukan di Kantor PIU di Jakarta, atau
di lokasi pekerjaan fisik apabila diperlukan. Layanan ini direncanakan mulai pada Maret 2026
dan berakhir pada 30 Juni 2027. Kerangka Acuan Kerja (Terms of Reference/TOR) untuk
penugasan ini dilampirkan pada Permintaan Penyampaian Pernyataan Minat ini.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (DJPD) mengundang konsultan perorangan yang
memenuhi syarat untuk menyatakan minatnya dalam memberikan layanan tersebut. Konsultan
yang berminat harus menyampaikan informasi yang menunjukkan bahwa mereka memiliki
kualifikasi yang dipersyaratkan dan pengalaman yang relevan untuk melaksanakan layanan,
dalam bentuk curriculum vitae (CV) rinci termasuk rekam jejak yang relevan dengan
penugasan.
Perhatian para Konsultan yang berminat diarahkan pada Bagian III, paragraf 3.14, 3.16, dan
3.17 dari “Procurement Regulations for Investment Project Financing (IPF) Borrowers:
Procurement in Investment Project Financing for Goods, Works, Non-Consulting and
Consulting Services” edisi November 2020 (“Procurement Regulations”) dari Bank Dunia,
yang menjelaskan kebijakan Bank Dunia mengenai konflik kepentingan.
Seorang Konsultan akan dipilih sesuai dengan metode Individual Consultant (IC) sebagaimana
diatur dalam Procurement Regulations.
Pernyataan Minat (Expression of Interest) harus disampaikan kepada Kelompok Kerja
Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Paket Pekerjaan Satuan Kerja Direktorat Angkutan
Jalan paling lambat pada tanggal 6 Maret 2026, pukul 16.00 WIB. Informasi lebih lanjut
dapat diperoleh pada alamat di bawah ini pada jam kerja pukul 09.00 hingga 16.00 WIB
(GMT+7).
Konsultan Individu yang berminat diminta untuk menyampaikan dokumen Expression
of Interest (EOI) beserta formulir yang dipersyaratkan melalui email ke alamat yang
tercantum di bawah ini.
Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Paket Pekerjaan Satuan Kerja Direktorat
Angkutan Jalan
Alamat
: Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN)
Gedung Karya Lantai 7, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8, Jakarta Pusat
Email : indimastran.kons@kemenhub.go.id
FORMULIR :
Harap mengisi dan melengkapi dokumen terlampir berikut:
1. Surat Pernyataan Minat
2. FORMULIR 02 : Curriculum Vitae (CV)
3. FORMULIR 03 : Formulir Kode Etik Tenaga Ahli